“Untuk Hp ditemukan 4 buah. Barang-barang tersebut dilarang berada di dalam ruang tahanan,” tegasnya.
Terhadap warga binaan yang memiliki barang terlarang tersebut, kata Riyadi, pihaknya akan memberikan sanksi.
“Nanti dibuat BAP sesuai protaf dan juknis yang ada,” jelasnya.
Riyadi mengungkapkan, pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan sel untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.
Razia sel tahanan ini, disertai pula dengan tes urine secara acak kepada 12 orang. (edj)
Editor: Erna Djedi







