Rumah Seteru Nikita Mirzani, Dito Mahendra Digeledah KPK Ditemukan 15 Senpi

    Adapun Dito telah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan ini pada Februari lalu.

    Nurhadi kembali dijerat KPK atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

    Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dan kawan-kawan.

    Nurhadi saat ini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama enam tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

    Berdasarkan putusan MA nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021, Nurhadi juga dihukum membayar pidana denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

    Sedangkan pidana uang pengganti Rp83 miliar sebagaimana tuntutan jaksa KPK tidak dikabulkan majelis hakim. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Seorang Wanita Nekat Terjun dari Jembatan Anjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI