Dua Warga Sungai Tabuk Disergap Satresnarkoba Polrs Batola
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat, seperti Elektronik Samsat Digital (e-Signal).
“Aplikasi e-Signal ini juga nantinya bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang STNK yang bisa dilakukan secara online.”
“Saat ini perpanjangannya menggunakan online, tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik,” tutup Mantan Kabareskrim Polri itu.(aqu/rls)
Editor Restu







