Acungkan Jari Tengah ke Tim Lawan, Ofisial Persikabo Didenda Rp25 Juta

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah klub setelah menggelar sidang pada 14 Maret 2023.

    Setidaknya ada tiga klub yang disidang oleh Komite Disiplin PSSI.

    Dari tiga klub tersebut, 1 terhadap ofisial, 1 pemain, dan 1 tim.

    Untuk ofisial, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi terhadap Budi Setiawan.

    Budi merupakan ofisial Persikabo 1973.

    Budi Setiawan dijatuhi sanksi saat Persikabo bertanding melawan Bali United dalam kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 pada 3 Maret.

    “Jenis pelanggaran, menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan,” tulis Komdis melalui rilisnya.

    Atas perbuatannya itu, Budi Setiawan mendapat sanksi denda Rp25.000.000.

    Baca juga: Daftar 28 Pemain Indonesia Hadapi Laga FIFA Match Day Melawan Burundi

    Sementara untuk pemain yang mendapat sanksi Komdis PSSI, adalah
    Nurhidayat HH, pemain Bhayangkara FC, kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.

    Saat itu Nurhidayat memperkuat Bhayangkara FC menghadapi PSS Sleman pada 6 Maret 2023.

    “Jenis pelanggaran, melakukan tekel keras kepada pemain lawan atau serious foul play serta mendapatkan kartu merah langsung,” sebut Komdis.

    Atas tindakannya itu, Nurhidayat mendapat hukuman larangan bermain sebanyak dua pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat, serta denda Rp10.000.000

    Sedangkan tim yang mendapat sanksi Komdis PSSI, adalah Persib Bandung saat melawan Persik Kediri pada 8 Maret 2023.

    Jenis pelanggaran, dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning.

    Atas pelanggaran itu, Persib dihukum sanksi denda Rp50.000.000. (edj)

    Baca Juga :   Persib Kecam Aksi Penyerangan Bobotoh pada Steward

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI