Mendapat laporan itu, unit Resmob, Unit Tipidum Sat Reskrim, Regu Piket 1 Sat Reskrim Polres Tapin melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Selasa (14/3) sekitar pukul 03.30 Wita tersangka U berhasil diamankan.
Tersangka diancam dengan Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHPidana dan Pasal 406 KUHPidana. (edj)
Editor: Erna Djedi







