Saat ditanyakan terkait kepemilikan rumah tersebut, J menuturkan, kalau dirinya juga tidak tahu, lantaran pemiliknya jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
“Orangnya jarang keluar rumah dan juga jarang bergaul disekitar sini. Saya cuma tahunya dia dipanggil ngkoh atau kokoh saja, karena beberapa warga yang lainnya ada memanggil seperti itu, mungkin orang cina,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun, rumah tersebut dijadikan sebagai wadah perjudian jenis sabung ayam, dan juga dadu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak wartabanjar.com sedang berupayaeminta keterangan resmi dari pihak kepolisian. (qyu)
Editor: Erna Djedi