Pria Bawa Parang di Polsek Cipayung Disebut Miliki Gangguan Jiwa

Jambret di Penginapan Qarina Banjabaru Diamankan Polisi

“Keterangan sementara kakaknya sejak kecelakaan pernah ada gangguan kejiwaan. Pelaku kecelakaan tahun 2015, tahun 2017 pernah dibawa ke RSJ selama tiga minggu,” jelas Kapolres dikutip wartabanjar Minggu, (12/3/23).

Kepolisian pun masih menunggu bukti-bukti dokumen dari pihak keluarga yang menyebut bahwa tersangka AP pernah mengalami gangguan kejiwaan.

“Sementara kami masih menunggu bukti-bukti surat atau keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” tutupnya.(aqu/rls)

Editor Restu