WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan tetap akan melakukan pengamanan dan penjagaan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) nencabut status perlindungannya.
“Dari penyidikan awal, penuntutan, sampai dengan persidangan kan sudah diamankan oleh Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Menurut Dedi, hingga saat ini kondisi kesehatan Eliezer dalam keadaan baik. Dia menyebut pengamanan terhadap Eliezer sudah dilakukan sejak awal kasus dan menjadi komitmen Polri.







