Terungkap Ammar Zoni Diduga Gunakan Sabu Bersama Sopir

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pesinetron Ammar Zoni diamankan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

    Diketahui Ammar Zoni diamankan di rumahnya di Sentul bersama dengan barang bukti 1 gram narkoba jenis sabu pada Rabu (8/3) malam.

    Terungkap, penangkapan Ammar Zoni adalah pengembangan kasus dari sopir berinisial M yang merupakan sopir Ammar Zoni.

    Diduga Ammar Zoni menggunakan narkoba jenis sabu bersama sang sopir M.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy membenarkan penangkapan Ammar Zoni atas kasus narkoba.

    Ardhy mengatakan diduga Ammar Zoni menggunakan narkoba bersama sopirnya yang terlebih dahulu ditangkap polisi.

    Lalu dari pengembangan kasus, mengarah ke Ammar Zoni yang diduga ikut menggunakan narkoba.

    “Masih pengembangan sebelumnya kita amankan supirnya dulu,” kata Ardhy.

    Kini, status Ammar Zoni naik jadi tersangka. Ia ditetapkan tersangka kasus narkoba jenis sabu bersama sopirnya berinisial M dan rekannya R.

    Ammar Zoni terancam pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009. Jika terbukti bersalah, tidak hanya rehabilitasi, Ammar Zoni juga harus menjalani hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    “Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara,” ucap Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary saat konferensi pers, Jumat (10/3).(aqu/bebagai sumber)

    Editor Restu

    Baca Juga :   The Judge From Hell Awali Penayangan dengan Rating Menjanjikan, Black Out Juga Naik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI