FBI Curigai China Kontrol Data Jutaan Netizen AS Via TikTok

    WARTABANJAR.COM, PAPUA- TikTok dicurigai sebagai media pengontrol netizen Amerika Serikat oleh FBI.

    Direktur FBI, Christopher Wray menyebut pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk mengontrol data jutaan pengguna Amerika.

    Hal itu ia sampaikan pada sidang Senat AS yang dilaksanakan pada Rabu (8/3/2023) kemarin.

    Ia menambahkan kontrol bisa terjadi karena aplikasi video milik China itu memiliki masalah keamanan.

    Wray menambahkan kepada Komite Intelijen Senat bahwa pemerintah China juga dapat menggunakan TikTok untuk mengontrol perangkat lunak pada jutaan perangkat dan mendorong narasi untuk memecah belah orang Amerika atas Taiwan atau masalah lainnya.

    “Ya, dan saya akan menekankan hal yang terakhir itu, khususnya, bahwa kami tidak yakin bahwa kami akan melihat banyak tanda lahiriah dari hal itu terjadi jika itu terjadi,” kata Wray menurut laporan Reuters, dikutip Kamis (9/3/2023).

    Amerika memang belakangan ini memberikan perhatian lebih pada TikTok.

    Gedung Putih bahkan baru-baru ini mendukung undang-undang yang diperkenalkan Senat pada Selasa (7/3/2023) lalu.

    Maklum, UU itu bakal memberi kekuasaan baru kepada pemerintahan Presiden Joe Biden untuk melarang TikTok dan teknologi berbasis asing lainnya jika mereka menimbulkan ancaman keamanan nasional.

    Dukungan tersebut mendorong upaya sejumlah anggota parlemen untuk melarang aplikasi populer yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance yang digunakan oleh lebih dari 100 juta orang Amerika tersebut. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga: BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Serentak

    Baca Juga :   Menko PMK: Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirimkan ke Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI