WARTABANJAR.COM – AG salah satu anak tersangkut kasus penganiayaan David Ozora jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3) sejak pukul 10.00 WIB pagi.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap anak berkonflik dengan hukum, AG, dalam kasus penganiayaan.
“Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (8/3/23).
Pemeriksaan AG, ujar Kabid Humas, didampingi lawyer dan PK BAPAS (Pembimbing Kemasyarakatan Balai pemasyarakatan), serta pendamping dari kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca Juga
BMKG Sebut Ada Bibit Siklon Tropis, Waspada Hujan
Diketahui, AG terbukti berada di lokasi kejadian saat tersangka MDS menganiaya David di wilayah Jakarta Selatan. Selain keduanya, penyidik juga menetapkan S sebagai tersangka.
Hingga kini, korban David masih menjalani proses perawatan medis di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Pihak keluarga pun menyatakan proses hukum harus tetap berjalan tanpa diselesaikan secara kekeluargaan.(aqu/rls)
Editor Restu
