Soal mobil Rubicon yang sering terlihat dipakai Mario Dandy, anak Rafael, menurut pengakuannya bukanlah miliknya.
Pahala menegaskan, KPK tidak percaya begitu saja dan meminta pembuktian.
Rafael lalu memberikan nomer surat tanda nomer kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil tersebut.
Hasilnya, ditemukanlah nama pemilik yang diketahui berstatus kakak dari Rafael.
Pahala lalu menyebut, salah satu harta kekayaan milik Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo adalah perumahan seluas 6,5 hektar.
Menurut Pahala, konfirmasi yang dilakukan KPK terhadap Rafael saat pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diketahui, aset perumahan tersebut diatasnamakan oleh istri dari Rafael dan terletak di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara melihat perumahannya ada 6,5 hektar. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael Alun) dan itu sudah ada di LHKPN-nya,” kata Pahala.
Pahala lalu menjelaskan, harta soal perumahan milik Rafael ditulis dalam LHKPN pada kolom surat berharga dengan jumlahnya mencapai Rp 1.556.707.379.
Menurut Pahala, angka senilai lebih dari Rp 1,5 miliar tidak hanya bersumber dari dua perusahaan perumahan di Minahasa saja, terdapat empat perusahaan yang tercatat dimiliki oleh Rafael, sehingga total Rafael memiliki saham di enam perusahaan.
“Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan. Itu ada disebut nama perusahaannya apa saja dan dua dari itu punya di Minahasa Utara,” papar Pahala.
Pahala menambahkan, harta Rafael yang ditelisik KPK tidak sebatas surat berharga. Namun, KPK juga menemukan harta milik Rafael di wilayah Yogyakarta dengan tingkat kesulitan lebih rumit dari yang berada di Minahasa.
“Yogyakarta agak rumit dibanding Minahasa Utara. Tapi akan saya update kalau sudah ada hasil. Secara singkat mungkin yang Yogyakarta sedang berjalan prosesnya,” terang dia. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







