Setelah mendapatkan laporan dan Riyadi, tim Polsek Banjarmasin Barat melakukan koordinasi dengan Polres Kotim.
Pada Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Wengga Metropolitan jalur 13 Rt. 38 Kel. Baamang Tengah Kec. Baamang Kab. Kotawaringin Timur Kalteng. pelaku berhasil di amankan oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmsin Barat dibackup Sat Reskrim Polres Kotawaringin Timur.
Kemudian pelaku dan Barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses Hukum lebih lanjut.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 20 set Flexibag, satu unit mobil pikap warna hitam merek Daihatsu Nopol KH 8248 LA, dan rantai beserta kunci gembok. (edj)
Editor: Erna Djedi