Lewat Paripurna Internal, Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sepakat Reses Dilakukan Perorangan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penetapan reses 45 wakil rakyat yang diagendakan pada Maret – April 2023 diputuskan dalam rapat paripurna internal di DPRD Kota Banjarmasin.

    Melalui Rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, akhirnya diputuskan bahwa reses yang dipilih adalah perorangan.

    Termasuk, segala biaya yang ditanggung bersumber dari APBD tahun 2023 melalui pos anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin.

    “Sesuai dengan hasil surat masing -masing fraksi maka kita sampaikan tadi hasil keinginan reses, kami sepakati dalam rapat paripurna internal dewan untuk reses perorangan, bukan per kelompok seperti diusulkan oleh Fraksi Demokrat, sebelumnya” ungkap Harry Wijaya, Rabu (22/2/2023).

    BACA JUGA :SDN Alalak Tengah 2 Rusak Parah, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Pastikan Panggil Disdik

    Menurutnya, dari hasil tersebut dikumpulkan bahwa tujuh fraksi menginginkan reses perorangan dan satu fraksi yang menginginkan perkelompok.

    Walau mengemuka silang pendapat dalam forum paripurna, mayoritas fraksi dimotori Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Restorasi Bintang Pembangunan dan Fraksi Golkar sebelumnya menolak, akhirnya sepakat reses perorangan dalam satu dapil.

    “Sebagian besar mengusulkan reses kembali ke konsep awal secara perorangan, karena pandemi COVID-19 sudah melandai. Tujuh fraksi menginginkan perorangan dan satu fraksi perkelompok,” katanya.

    BACA JUGA : Tunjangan Komunikasi Insentif Wakil Rakyat di DPRD Kota Banjarmasin Tak Sesuai Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah, Tiap Anggota Kantongi Rp 176 Juta Lebih Per Tahun

    Fraksi yang menginginkan perkelompok yakni demokrat. Sedangkan fraksi Golkar yang sebelumnya menginginkan perkelompok, kini menyepakati perorangan.

    Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono mengatakan keputusan mayoritas fraksi harus dihormati karena telah diambil dalam forum rapat tertinggi.

    “Tapi kalau sudah jadi kesepakatan, silakan yang reses perorangan. Pada dasarnya, kami menjalani peraturan yang berlaku,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalsel ini.

    Bambang menyebut ada celah bagi pihak lain yang bisa menelisik (kejanggalan) jika reses perorangan terlebih lagi tidak sesuai dengan aturan, dibandingkan reses per kelompok.

    “Yang pasti, kami sebenarnya tidak menolak reses perorangan, tapi yang terpenting dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Misalkan, ada anggota dewan ingin reses perorangan tanpa pihak ketiga, kemungkinan kami akan mundur,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin ini.(*)

    Baca Juga :   Undangan Sudah di Sekretaris Presiden, Pemprov Kalsel Matangkan Persiapan Sambut Prabowo Hadiri Puncak HPN 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI