Dua Pelaku Pengeroyokan Pedagang Buah Pasar Mabuun Tabalong Ditangkap di Rumah Kos

“Kedua pria itu langsung memukuli korban secara membabi buta” ungkap Sutargo.

Salah seorang pelaku, lanjut dia, memukul dengan menggunakan gitar.

Setelah melakukan pemukulan, kedua pelaku tersebut pergi meninggalkan korban.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala atas hingga mengeluarkan darah dan pelipis sebelah kiri bengkak,” lanjutnya.

Menurut keterangan korban dan pelaku, kedua pihak saling menyimpan dendam karena sebelumnya pernah saling balas memukuli.

“Kedua pelaku disangkakan dengan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUH Pidana dan saat ini sudah diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah Gitar dengan warna merah muda,1 lembar jaket dengan warna biru malam, 1 lembar Surat Keterangan visum et repertum,”pungkasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi