Kemendag: Minyakita Hanya untuk Warga Kelas Bawah

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Minyak goreng besutan pemerintah, Minyakita dikhususkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan hal itu yang membuat Minyakita didistribusikan di pasar tradisional dan tidak boleh di marketplace.

“Sekarang kita fokus jalur distribusi hanya lewat pasar tradisional, konsumennya rumah tangga pendapatan menengah ke bawah. Jadi, lewat jalur distribusi lain kita tutup,” lanjutnya, Senin (20/2/2023).

Kasan menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi kelangkaan Minyakita adalah dengan menambah stok minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton.

Ia mengatakan komitmen menambah DMO tersebut sudah disepakati oleh produsen Minyakita.

Upaya lain yang dilakukan adalah dengan membatasi pembelian Minyakita dua liter per hari.

Kendati demikian, ia enggan memastikan kapan Minyakita bisa banyak tersedia di pasar dengan harga sesuai HET Rp14 ribu per liter.

Di lain sisi, Kasan menjelaskan salah satu penyebab Minyakita langka dan mahal di pasar adalah karena dipalsukan oleh oknum di Sragen, Jawa Tengah.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan akan menindak pemalsu Minyakita.

“Minyakita dikemas lagi tapi harganya tidak Rp14 ribu. Bahkan ada ditemukan yang memalsukan Minyakita,” ujarnya.

Sebelumnya, Minyakita mulai langka sejak akhir Januari 2023.