“Termasuk 2021 tidak juga yang sudah lunas tunda, tapi kan hanya sedikit, yang banyak 2020 kan, karena umur, karena 50% kuota, jadi tidak kita kenakan tambahan biaya,” tambahnya.
Yandri beralasan jemaah yang sudah lunas tidak bisa diberi beban biaya lagi. Dia juga memastikan perubahan biaya hanya berlaku pada 2023.
“Dari nilai manfaat, karena mereka sudah lunas kan namanya lunas tidak bisa lagi nambah. Khusus tahun 2020 yang sudah lunas tunda, yang tahun 2023 normal, 2022 yang belum lunas normal. Yang lunas tunda tidak ada lagi penambahan biaya apa pun,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







