Pelaku Penganiayaan di Depan Posko BPK Hidayatulah Belitung Darat Diringkus

Pelaku diamankan unit Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka Abay diancam dijerat Pasal 351 KUHP. (edj)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Pria Asal Amuntai Tengah Tak Berkutik Saat Saku Celananya Digeledah Ditemukan Ini

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI