Pelaku diamankan unit Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka Abay diancam dijerat Pasal 351 KUHP. (edj)
Editor: Erna Djedi