Namun ia belum berbicara lebih jauh perihal kasus tersebut dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.
“Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan pelaku berinisial HS sudah ditangkap dan ditahan.
“Pelaku sudah ditahan,” ujar Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Lebih lanjut, pelaku yang disebut berpangkat Bripda merupakan anggota dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pelaku juga dikatakan merupakan anggota bermasalah.
“Anggota Densus. (Pelaku) anggota bermasalah,” katanya. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi