WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, mengingatkan Pemerintah agar tidak lari dari tanggung jawab dalam hal menanggung sebagian dari biaya haji jemaah.

"Setahu saya, bahwa sebagian dari biaya riil haji itu ditanggung pemerintah. Kalau biaya yang harus dibayar jemaah, berapa jumlah yang harus dibayar itu tergantung berapa banyak pemerintah membayari biaya riil itu," kata Gus Yahya usai acara diskusi bertajuk Ngopi Bareng Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu 1 Februari 2023, dilansir Viva.

Dia melanjutkan, "Kita tahu juga bahwa itu berarti di dalam uang yang dipakai untuk membayar biaya haji ini untuk membayari dan mentraktir jemaah haji sebagian, itu adalah uangnya jamaah juga yang masih antre. Nah, itu juga harus dipikirkan."

Gus Yahya mengatakan, apabila biaya haji benar naik, maka masyarakat yang mampu bakal menjadi tidak mampu.

"Wajib hanya bagi yang mampu, nah kalau harganya naik, mungkin yang tadinya mampu menjadi tidak mampu. Itu sendiri sudah menggugurkan kewajibannya. Nah nanti mungkin karena keadaan berubah bisa mampu lagi kan kita lihat, namanya juga orang hidup," ujar Gus Yahya.

Gus Yahya juga mengingatkan jika benar biaya haji akan naik, masyarakat Indonesia perlu turut serta mengawasi pembiayaan tersebut.

Dia mengecam pemerintah Indonesia agar pembiayaan haji itu tidak tercemar dengan korupsi.

"Maka yang paling penting di sini adalah bahwa masyarakat mengawasi, semua pihak mengawasi, jangan sampai dikorupsi, persoalan pembiayaan haji ini tercemar dengan korupsi. Jangan sampai ada korupsi dengan delik apapun dalih apapun," kata dia.

Sebagaiman diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60.
Kenaikan merujuk pada perubahan komposisi biaya yang dibebankan jemaah haji.

Sementara tahun sebelumnya sebesar sekitar Rp39 juta. (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi