Dia mengecam pemerintah Indonesia agar pembiayaan haji itu tidak tercemar dengan korupsi.
“Maka yang paling penting di sini adalah bahwa masyarakat mengawasi, semua pihak mengawasi, jangan sampai dikorupsi, persoalan pembiayaan haji ini tercemar dengan korupsi. Jangan sampai ada korupsi dengan delik apapun dalih apapun,” kata dia.
Sebagaiman diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60.
Kenaikan merujuk pada perubahan komposisi biaya yang dibebankan jemaah haji.
Sementara tahun sebelumnya sebesar sekitar Rp39 juta. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







