Korban Tersetrum Saat Musibah Banjir di Desa Bincau Muara Dikunjungi Dinsos Banjar

Korban Anang Rahmat (70 th) meninggalkan seorang ahli waris (anak) lelaki satu-satunya.

Dalam kunjungan ini, disampaikan H Rahmadiansyah kepada pihak desa terkait hal-hal yang akan diajukan untuk permohonan bantuan bagi keluarga korban dengan melengkapi beberapa persyaratan permohonan.

Pernyaratan tersebut, seperti surat permohonan, fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris dan lain sebagainya agar pemerintah dapat segera menindaklanjuti.

“Kunjungan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dan untuk memberikan dukungan moril serta semangat kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya. (bjr)

Editor: Erna Djedi