Hasilnya, petugas Satpol PP mendapatkan informasi dari pihak kelurahan bahwa setelah dilakukan peneguran kepada yang bersangkutan untuk membuka jalan yang telah di tutupnya.
“Beberapa hari kemudian yang bersangkutan mematuhi teguran tersebut dan untuk memastikannya maka petugas satpol PP melakukan pengecekan di lapangan didampingi dari pihak kelurahan,” tutup Kasatpol PP. (edj)
Editor: Erna Djedi







