Satpol PP Banjarbaru Sisir PKL, Badut dan Taman Hutan Pinus Metaos

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pengawasan kembali dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru dalam rangka penegakkan perda.

Personel Satpol PP melakukan Patroli Cipta Kondisi di sejumlah titik di wilayah Kota Banjarbaru Melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian.

Pelaksanaan patroli, Senin (30/9/2024), dengan melakukan penyisiran lokasi seperti pemantauan badut di Jalan A Yani Km 36,5.

Petugas juga melakukan pengawasan, pengendalian, sterilisasi dan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalur hijau/bahu Jalan di beberapa titik wilayah yakni Jl.P.Suriansyah, Jl.Ir.P.M.Noor Sei Ulin, dan Jl.Mistarcokrokusumo Banjarbaru.

Tidak hanya badut dan PKL, tempat wisata seperti Hutan Pinus Mentaos pun tidak luput dari pengawasan Satpol PP Kota Banjarbaru.

Petugas melakukan penyisiran terhadap pengunjung, seperti sejoli yang diimbau untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma kesusilaan.