BACA JUGA: Hasil Lengkap Indonesia Masters 2023: 9 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final, Unggulan Malah Kalah!
Ia mengatakan terbukanya peluang bagi pekerja terampil adalah bentuk perluasan pasar kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan.
Beberapa sektor diharapkan dibuka bagi PMI, seperti sektor pertanian, perawat, asisten pemain golf, hingga tukang pijat. Sebelumnya, peluang itu hanya untuk sektor manufaktur dan perikanan.
“Kan pekerja asing di sana dijatah, Indonesia hanya mendapat jatah dua sektor itu, sekarang saya juga minta tambahan dibuka peluang di sektor pertanian juga,” kata Gandi.
Gandi menyebut prospek kerja di Korsel sangat menarik, dengan kisaran gaji minimum Rp22 juta per bulan untuk buruh.
Ia juga mengungkapkan data bahwa 36 ribu dari 46 ribu warga Indonesia yang berada di Korea Selatan adalah PMI. Sedangkan 10 ribu lainnya adalah mahasiswa dan WNI yang menikah dengan warga Korsel.(DTM/berbagai sumber)
Editor : DTM
PENTING! Tukang Las, Tukang Cat di Banua Bakal Digaji Rp35 Juta Perbulan, Ini Syaratnya







