WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah nama pejabat tinggi negara disebut
Richard Eliezer Pudihang Lumia atau Bharada E saat membacakan pembelaan (pledoi).
Salah satu nama yang disebut Bharada E adalah Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menanggapi namanya yang disebut dalam pembelaan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu, Mahfud MD pun memberika tanggapan.
Melalui akun resminya, Jumat (27/1/2023), Mahfud MD mengaku senang saat membaca pledoi Bharada E.
“Adinda Richard Eliezer. Sy senang, saat membaca pledoi td kamu mengucapkan terimakasih kpd bnyk pihak, termasuk kpd sy,” ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, dirinya berdoa agar Richard mendapat hukuman ringan.
“Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” kata Mahfud.
Baca juga: Empat Tersangka Penganiaya Jurnalis Peliput Razia di Diskotik Diringkus Polisi
“Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu (Richard, Red) membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan,” lanjut Mahfud.
Sebelum itu, kata Mahfud, selama sebulan (sejak 8 Juli), pengakuan yang keluar dari Bharada E adalah saling tembak karena ditembak duluan.
“Tapi tanggal 8 Agustus itu, kamu bilang: itu pembunuhan,” ujar Menko Polhukam.
Sejak itu, lanjut Mahfud, semua akhirnya jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario.
“Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini, kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” tutup Mahfud.