Empat Tersangka Penganiaya Jurnalis Peliput Razia di Diskotik Diringkus Polisi


WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Polrestabes Surabaya meringkus empat tersangka penganiayaan dan intimidasi terhadap lima jurnalis yang meliput penindakan diskotik Ibiza Club di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya pada Jumat (20/1/23) lalu. Kini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Setelah ditangkap, keempat pelaku tersebut langsung diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Pertama, kami mengamankan dua pelaku, yaitu MH (55) dan S (55). Kemudian Rabu (25/1/23), kemarin sore, dua pelaku yakni SD (45) dan EYK (42) menyerahkan diri,” jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., di Surabaya, Kamis (26/1/23).

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri.

Kapolres juga meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu.