Ia menyoroti kualitas dan variasi obat-obatan yang disiapkan di berbagai embarkasi.
“Bagaimana kalau negara hadir, Kementerian Kesehatan menyiapkan satu anggaran untuk haji, dengan obat-obatan yang disiapkan yang mumpuni yang bagus yang berkualitas. Kalau perlu jangan generik,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar masing-masing lembaga ikut andil dalam membantu pelaksanaan ibadah haji termasuk dalam mitigasi saat munculnya gejolak kurs dan harga bahan bakar.
Tanpa adanya persiapan, gejolak akan berujung pada kenaikan dana penyelenggaraan yang berimbas pada biaya yang harus dibayarkan.
Baca juga: MUI Apresiasi Kemlu Panggil Dubes Swedia dan Belanda Terkait Pembakaran Al Quran
“Kalau perlu Komisi VIII menyampaikan pada Presiden (Jokowi agar) negara hadir. Presiden biar perintahkan kepada Kementerian atau Lembaga Negara disiapkan satu anggaran untuk sedikit membantu pelaksanaan ibadah haji. Artinya, kalau ada gejolak kurs, gejolak (harga) avtur itu sudah disiapkan (anggarannya), tidak seperti ini kita harus berdebat. Masyarakat cemas, ini masyarakat cemas dengan harga muncul Rp69 juta itu,” tutupnya.
Sebelumnya, usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 mencapai Rp98.893.909.
Kementerian Agama RI mengusulkan kenaikan biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah menjadi Rp69,20 juta jauh lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 sebesar Rp39.88 juta.
Sedangkan sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. (edj)
Editor: Erna Djedi