WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Upaya kabur seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Tabalong terhenti setelah motor matik yang ditungganginya menabrak kios bensin.
Pria berinisial YF (49), warga Desa Usih, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, itu pun akhirnya dibekuk
Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong dipimpinan AKP Fathony Bahrul Arifin SIK, pada Kamis (19/01/2023) malam.
YF ditangkap di jalan raya Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Aiptu Irawan Yudha Pratama menjelaskan, YF diamankan terkait kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.
“Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mengendarai sepeda motor metik warna hitam yang mencurigakan menerima sesuatu barang dari seseorang yang berlokasi di sekitar Kelurahan Pembataan, Murung Pudak,” jelas Yudha.
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil CRV Seruduk Empat Murid SD di Desa Kait Kait Tanah Laut, Dua Tewas
Saat dilakukan penyisiran, lanjut Yudha, di jalan raya Desa Kapar, Murung Pudak, petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan yang diinformasikan.
Kemudian petugas menghentikan namu, pelaku YF berusaha kabur.
Namun, upaya pelaku untuk kabur gagal, setelah motor yang dtungganginya menabrak warung dagangan bensin.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu–sabu yang tersimpan dikantong celana, dan pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang saat ini dalam penyelidikan Polisi” bebernya.