Pasalnya, banyak komponen haji yang mengalami peningkatan biaya seperti akomodasi, katering, perumahan, dan lainnya.
“Kenaikan harga yang sekarang menjadi 70 persen ditanggung jemaah menurut kami adalah hal yang wajar, karena sudah 10 tahun nilainya sama. Pemerintah melakukan penyesuaian,” ucapnya.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Namun demikian, dari BPIH total hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta.
Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.
Artinya, biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta.
Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. (berbagai sumber)
Editor: Yayu