Saat tiba dirumah, korban mendapati pintu depan dalam keadaan terbuka, yang saat korban akan pergi sudah mengunci pintu tersebut menggunakan palang kayu yang terpasang di bagian dalam, dan saat korban memeriksa isi rumahnya mendapati tabung gas LPG 12 kg tidak ada ditempatnya, Kemudian korban juga didapati dinding kamar kecil yang terbuat dari kayu dalam keadaan sudah rusak.
Saat ini penyidik masih menelusuri keterlibatan pelaku MS, ZL dan AJ di beberapa kasus tindak pidana.
“Pelaku AJ dan HY sudah diamankan diPolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah tabung gas 12 kg warna merah muda,” kata Yudha.
Sebelumnya, Sat Reskrim mengamankan 2 pria berinisial ZL (27) dan MS alias Utang (29). Keduanya warga desa Teratau Kecamatan Jaro, Tabalong pada Rabu (11/1/2023) malam di jalan Trans Tanjung – Kaltim desa Palapi.
“Menurut keterangan saksi, malam itu usai sholat isya masih melihat kotak amal yang terbuat dari besi masih dalam keadaan baik diteras mesjid, namun saat saksi bersama warga lain yang akan melaksanakan sholat subuh mendapati tutup kotak amal tersebut terlepas dan berada di lantai” ungkapnya.
“Saksi lalu memeriksa kotak amal tersebut dan di ketahui uang yang berada di dalam kontak amal tersebut sudah tidak ada, dan diperkirakan kerugian ditaksir sebesar 4 juta Rupiah” lanjutnya.
Saat ditanyakan Polisi mereka mengakui semua perbuatan nya, mereka membuka kotak amal tersebut menggunakan linggis.
Pelaku MS dan ZL yang merupakan residivis pencurian juga mengakui ada melakukan tindak pidana bersama orang lain yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi.