WARTABANJAR.COM, JEMBER – Seorang Kiai di Jember bernama Muhammad Fahim Mawardi, dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, HA.
Laporan tersebut berisi dugaan perbuatan cabul terhadap 11 santriwati dan 4 ustazah di sebuah kamar khusus dengan kunci fingerprint.
Dilansir Kumparan, sebagai Ibu Nyai, HA bahkan tidak bisa mengakses kunci pintu tersebut, malah kerap melihat santriwati diajak menginap di kamar khusus, di pondok pesantren Al Djaliel 2, Kabupaten Jember.
Sebelum melapor, HA sempat menemukan rekaman suara ciuman, desahan, percakapan dan lain-lain, pada ponsel suaminya. Sejauh ini, baru 6 dari 15 korban yang menjalani visum.
Polres Jember menerapkan pemeriksaan visum terhadap 15 santriwati Ponpes Al Djaliel 2 Jember di RSD dr Soebandi. Visum dilakukan sebagai buntut dugaan pencabulan oleh kiai pengurus ponpes yang dilaporkan oleh istrinya sendiri.
“Kami berangkatkan seluruh santriwati untuk pemeriksaan visum di RSD dr Soebandi. Kurang lebih 15 orang,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, Sabtu (7/1/2023), dilansir Detik.
Menurut polisi wanita yang akrab disapa Vita itu, proses visum sudah dilakukan sejak Jumat (6/1) malam. Hingga siang ini, proses visum itu belum tuntas membuahkan hasil.
“Saat ini kami masih nunggu hasil pemeriksaan dan keterangan dari dokter,” ujarnya.







