Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan S yang sedang berada Jalan Marbabu.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap S yang disaksikan Ketua RT Setempat, ditemukan dua bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu.
Saat ini tersangja sudah diamankan di kantor Satresnarkoba untuk menjalani proses hukum. (edj)
Editor: Erna Djedi







