Pemuda di Sampit Sewa Kamar Penginapan untuk Transaksi Narkoba

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan S yang sedang berada Jalan Marbabu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap S yang disaksikan Ketua RT Setempat, ditemukan dua bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Saat ini tersangja sudah diamankan di kantor Satresnarkoba untuk menjalani proses hukum. (edj)

Editor: Erna Djedi