WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Memasuki tahun baru, kenaikan tarif selalu menjadi perbincangan masyarakat, terutama untuk listrik.
Desas-desus bakal ada kenaikan tarif listrik pun mulai merebak.
Namun demikian, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan tidak akan menaikkan tarif listrik pada periode Januari-Maret 2023.
Hal itu mengartikan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif listrik untuk 13 pelanggan listrik non subsidi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana, mengatakan alasan tidak dinaikkannya tarif listrik tersebut mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum stabil.
Baca juga: Darmawan Prasodjo ‘Sulap’ PLN Jadi Perusahaan Hijau dan Adaftif Jawab Tantangan Perubahan Zaman
“Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tarif adjustment, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I-2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif kuartal IV-2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap,” kata Dadan dalam keterangannya dilansir Viva, Minggu (1/1/2023).
“Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial,” ujarnya.







