“Diluar kegiatan yang sudah dilakukan Kementerian PUPR, pendanaannya masuk dalam di DIPA Kemenpora. Semoga setelah rakor ini kita sudah tahu tugasnya masing-masing dan apa yang harus dikoordinasikan dan dikerjakan,” ujar Menpora Amali.
“Masing-masing kementerian dan lembaga diminta untuk mengutus perwakilannya yang masuk didalam kepanitiannya sehingga memudahkan untuk koordinasi. Karena semua pekerjaan ini dipandu langsung oleh FIFA maka semua pekerjaan akan mengacu pada aturannya FIFA,” pungkas Menpora Amali.(aqu/rls)
Editor Restu