Panitia FIFA World Cup U-20 2023 Mulai Dibentuk

Dalam Kepres, penanggungjawab infrastruktur adalah Kementerian PUPR dan untuk Local Organizing Committee (LOC) adalah Ketum PSSI sekaligus bertanggungjawab terhadap prestasi timnas Indonesia.

“Sebelumnya saya sampaikan juga kenapa kita bisa menang menjadi tuan rumah ini dibandingkan negara lain, adalah karena kita ada surat langsung dari Bapak Presiden kita kepada Presiden FIFA atas kesanggupan dan disertai dengan government guarantee yang ditandatangani oleh beberapa menteri. Karena waktu itu FIFA meminta komitmen bukan hanya tingkat Kepala Negara tetapi juga menteri-menteri, gubernur dan bupati terkait,” jelasnya.

“Nanti kalau kita kepanitiannya sudah lengkap kita akan bicara bidang per bidang. Dalam enam daerah yang menjadi tuan rumah yakni, Jakarta yang akan dilaksanakan di SUGBK dan empat lapangan latihan (Lapangan ABC dan Stadion Madya),” tutur Menpora Amali.

Selain Jakarta, ada Jawa Barat yang berlokasi di Stadion Si Jalak Harupat dan lapangan latihan lainnya. Jawa Tengah di Stadion Manahan Solo dan empat lapangan latihan lainnya. Jawa Timur di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya dan beberapa lapangan latihan. Sumatera Selatan di Jakabaring dan beberapa lapangan latihan. Bali di Stadion Kapten I Wayan Dipta dan beberapa lapangan latihan lainnya.

“Diluar kegiatan yang sudah dilakukan Kementerian PUPR, pendanaannya masuk dalam di DIPA Kemenpora. Semoga setelah rakor ini kita sudah tahu tugasnya masing-masing dan apa yang harus dikoordinasikan dan dikerjakan,” ujar Menpora Amali.

“Masing-masing kementerian dan lembaga diminta untuk mengutus perwakilannya yang masuk didalam kepanitiannya sehingga memudahkan untuk koordinasi. Karena semua pekerjaan ini dipandu langsung oleh FIFA maka semua pekerjaan akan mengacu pada aturannya FIFA,” pungkas Menpora Amali.(aqu/rls)

Editor Restu