KPK Setor Rp 6,5 M Ke Kas Negara, Uang Barang Bukti Terpidana Abdul Wahid

Terpidana akan menjalani masa pidana badan selama 8 tahun dikurangi lamanya masa penahanan dan kewajiban membayar pidana denda sebesar Rp 500 juta.

“Efek jera para pelaku korupsi tidak hanya dapat dilakukan melalui pidana penjara namun perampasan aset hasil korupsi penting pula untuk dilakukan,” tegasnya. (has)

Baca Juga : Harga Emas Antam Hari ini Naik ke Level Rp1,014 Juta/Gram

Editor : Hasby