WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Para pelaku kejahatan di Indonesia tidak bisa lagi sembunyi di Malaysia, demikian pula sebaliknya.
Pasalnya, Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) memperkuat kerja sama dalam memerangi kejahatan lintas negara.
Polri dan PDRM sepakat akan melakukan deportasi terhadap buronan asal Indonesia yang ada di Mayalsia, maupun sebaliknya.
Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan, Polri dan PDRM juga memberikan kesempatan bagi para personel untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik di Indonesia maupun Malaysia.
“Kerja sama lain yang dilakukan oleh kedua kepolisian adalah pengembalian tersangka pelaku kejahatan yang diperlukan kepolisian kedua negara dalam rangka proses penyidikan, pengembangan kasus dan peradilan,” kata Krishna dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Iptu Umbaran, Intel Polisi Nyamar Jadi Wartawan, Mahfud MD Tak Mau Komentar
Krishna menyatakan, kerjasama itu dibahas dalam Bilateral Consultation Meeting sebagai wujud dialog aktif kedua negara.
Kegiatan itu untuk meletakkan kerja sama yang sudah ada ke ranah yang lebih strategis lagi, yaitu melalui nota kesepahaman antara Polri dan PDRM dalam memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas.
“Polri selain melakukan kerja sama secara bilateral juga merupakan penjuru dari kerja sama di Kawasan ASEAN, yaitu di mana Kapolri sebagai Ketua AMMTC Indonesia dan Kabareskrim Polri sebagai Ketua SOMTC Indonesia,” jelasnya.
Menurut Krishna, perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin beragam diperlukan perhatian yang serius dari semua pihak.