Baca juga: Kesal, Prajurit TNI AD Balas Tendangan Komandan dengan Bacokan
“Tidak hanya sampai disitu saja, pada bagian dalam Alfamart tersebut, juga melihat brangkas yang sudah dirusak pelaku Curat dan mengambil uang tunai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Roedi menyampaikan, pada kasus Curat yang terjadi pihak korban atas nama PT. Sumber Alfari Trijaya Tbk menanggung kerugian sebanyak Rp72 juta lebih.
“Untuk kasus ini masih kita dalami lebih lanjut,” tutupnya yang didampingi Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya Ipda Helmi Hamdami. (edj)
Editor: Erna Djedi







