“Kita masih berharap ditahun 2023 ini akan lebih massif baik KPU maupun Bawaslu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.”
Menilik dari Pemilu sebelumnya, ada hal yang menjadi catatan penting dari Bawaslu yaitu politik uang yang masih senter terdengar, sehingga Bawaslu meminta komitmen dari semua pihak untuk sama-sama mengawal agar hal seperti ini bisa di tahan.
“Terkait dengan ini keterlibatan masyarakat sama-sama kita kawal jangan sampai masyarakat meminta, karena kan kita bisa melihatnya kadang ada permintaan kemudian ada datang orang itu. Sehingga jika Masyakarat tidak meminta, peserta juga berkomitmen untuk tidak memberi,” sambungnya.
Ketua Bawaslu mengungkapkan meskipun politik uang tidak bisa dihilangkan setidaknya masih bisa ditekan dengan masyarakat yang bisa diajak berkomitmen untuk tidak menerima dan melaporkan pada Bawaslu apabila melihat adanya kecurangan.
“Sebagai bentuk pencegahan ini menurut kita sangat penting sehingga melibatkan masyarakat saat ini menjadi tujuan kita,” imbuhnya.
Berbekal dari catatan-catatan Pemilu tahun sebelumnya, Bawaslu menyiapkan pencegahan agar semua partisipasi bisa sama-sama mengawal, dan memahami keadaan sehingga suasana politik bisa sejuk.
“Bentuk pencegahan kita agar pemilu 2024 bisa kondusif dengan mendaftarkan akun masing-masing calon sehingga kita mudah untuk mengawasi, namun tentu yang jadi masalah akun-akun diluar sana yang bebas menyebarkan berita yang tidak benar,” sampainya.
Terkait waktu Pemilihan Presiden yang sudah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024, akan tetap berjalan sesuai rencana yang sudah disepakati oleh pemerintah, DPR, dan juga penyelenggara, Akademisi dan masukan masyarakat.
“Kalau sudah disepakati tidak akan ada penundaan, karena kalau ada penundaan tentu banyak sekali dampaknya, mulai dari aturan, anggaran. Jadi bukan perkara mudah untuk menunda-nunda yang sudah disepakati,” tutur Muhammad Yasar.
Ketua Bawaslu mewakili pihak terkait berharap proses tahapan jelang Pemilu 2024 untuk semuanya sama-sama berkomitmen mengawal agar Pemilu ini berjalan sesuai asas-asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (ina)
Editor: Erna Djedi







