Cek! Polsek Martapura Kota Bagikan Rekaman CCTV Pelanggar Aturan Lalu Lintas, Banyak Emak-Emak Tak Pakai Helm
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Polsek Martapura Kota merilis rekaman CCTV pelanggar lalu lintas di wilayahnya.
Hasilnya, ada 10 pelanggar aturan lalu lintas. Semua pengendara tidak mengenakan helm saat menggunakan sepeda motor.
Dari 10 pengendara, didominasi emak-emak yang tampak santai berkendara tanpa mengenakan helm, Senin (12/12).
"Serba Serbi Langgar Lalu Lintas
Kami hanya ingin saudara/saudari aman dan nyaman dalam berkendaraan.
Tetangkap CCTV ya…
Mohon patuhi tertib lalu lintas dalam berkendaraan dan gunakan helm demi keselamatan pian berataan, Anak Bini pian menunggu di rumah.
Keselamatan Yang Paling Utama.
SERAMBI POLRES BANJAR
"Semangat - Ramah - Berintegritas"
@sat_binmas_polres._banjar
@satlantasresbanjar @satsamaptapolresbanjar
@humas_poldakalsel poldakalsel #polresbanjar humaspolresbanjar #zonaintegritas #wbk #wbbm."
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah pelanggar mendapatkan sanksi langsung berupa surat tilang.
Sebab jika berlakukan tilang elektronik (ETLE), pihak kepolisian menjerat pelanggar melalui rekaman CCTV.
Setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 291 ayat 1).(aqu)
Baca Juga
Kronologi Perkelahian Berdarah di Simpang Empat Banjarbaru
Editor Restu