Bermodal Lidi dan Selotip Pemuda Ini Kuras Celengan Masjid, Duitnya Dibelikan Zenith dan Berjudi Online

    Baca juga: Madun Dibekuk Macan Barbar Setelah Buron 5 Bulan Kasus Pengeroyokan, Penangkapan Diwarnai Kejar-kejaran

    Lebih lanjut, Ronny menerangkan, jika duit yang diambil dari kotak amal Masjid Darul Aman dipergunakan pelaku untuk membeli zenith, judi slot dan keperluan hidup.

    “Untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan,” tutupnya. (edj/hms)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sering Dikeluhkan Masyarakat, Penggunaan Sirene Patwal Bakal Dievaluasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI