WARTABANJAR.COM, JAKARTA- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Kamis (1/11/2022).
Kebijakan ini berlaku di seluruh SPBU di Indonesia.
Kenaikan BBM nonsubsidi terjadi pada pertamax turbo dari sebelumnya Rp14.300 per liter menjadi Rp15.200 per liter.
Kemudian, pertamina dex dari Rp18.550 per liter menjadi Rp18.800 per liter.
Dexlite dari sebelumnya Rp18 ribu per liter menjadi Rp18.300 per liter sementara pertamax tetap di Rp13.900 per liter.
Mengikuti Pertamina, SPBU swasta, BP-AKR juga resmi menaikkan harga BBM.
Kenaikan terjadi pada BBM BP 95 dari Rp14.190 per liter jadi Rp14.700 (khusus Jawa Timur).
Kemudian, BP ultimate juga naik dari Rp14.210 per liter menjadi Rp15.100 per liter.







