WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim gabungan Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel kembali mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat Banjarmasin.
Selasa tanggal 29 November 2022 sekitar pukul 23.00 Wita Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan, Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel, melakukan penyelidikan pelaku pencurian dengan kekerasan.
Dari hasil penyelidikan itu, tim gabungan akhirnya mendapatkan titik terang lokasi persembunyian pelaku.
Setelah menyusun rencana, tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah keluarga pelaku Jalan Patimura, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Tim juga berhasil mengamankan barang bukti yang dicurinya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Polsek Banjarmasin Selatan guna proses lebih lanjut.
Pelaku lainnya juga berhasil diamankan di kawasan Lingkar Utara, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kedua tersangka diamankan setelah diselidiki merupakan pelakukan pejambretan di Lingkar Selatan di mana korbannya perempuan bernama Mutmainah.







