WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Tim gabungan Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel kembali mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat Banjarmasin.

Selasa tanggal 29 November 2022 sekitar pukul 23.00 Wita Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan, Ops Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Kalsel, melakukan penyelidikan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Dari hasil penyelidikan itu, tim gabungan akhirnya mendapatkan titik terang lokasi persembunyian pelaku.

Setelah menyusun rencana, tim gabungan melakukan penggerebekan di rumah keluarga pelaku Jalan Patimura, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Tim juga berhasil mengamankan barang bukti yang dicurinya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Polsek Banjarmasin Selatan guna proses lebih lanjut.

Pelaku lainnya juga berhasil diamankan di kawasan Lingkar Utara, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kedua tersangka diamankan setelah diselidiki merupakan pelakukan pejambretan di Lingkar Selatan di mana korbannya perempuan bernama Mutmainah.

Pada saat kejadian, Minggu 27 November 2022 sekitar pukul 12.00 Wita, korban yang merupakan warga Jalan Laksana Intan Gang Gembira, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan melintas di kawasan Lingkar Selatan.

Tiba-tiba dari arah belakang pelajar Ponpes Nurul Jannah kelas 2 Aliyah ini, datang dua pelaku menggunakan motor Vario.

Kedua pelaku langsung memepet korban dari arah sebelah kanan.

Kemudian pelaku yang di posisi belakang langsung merenggut tas korban hingga korban terjatuh dari sepeda motornya.

Akibat aksi jambret ini, korban mengalami kerugian tas selempang warna pink berisi uang kurang lebih Rp1 jt dan hp merek Vivo Y21

Korban juga mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin. Jalan RK Ilir. (edj)

Editor: Erna Djedi