Atas perbuatannya, pelakunya dijerat pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling sebentar 5 tahun. (qyu)
Editor: Erna Djedi
Atas perbuatannya, pelakunya dijerat pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling sebentar 5 tahun. (qyu)
Editor: Erna Djedi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com