“Musrenbang tidak ada yang hadirnya, Cuma berdua saja yang hadir,” tambah wakil rakyat yang berasal dari Dapil Banjar 3.
Pihak Pengembang saat dihubungi wartabanjar.com menyampaikan, pihaknya sudah menyerahkan aset seperti jalan utama kompleks dan musalla yang ada di dalam Kompleks BSD dengan Pemkab Banjar.
Dalam Berita Acara Serah Terima Fisik yang ditandatangani Bupati Banjar, H Saidi Mansyur dan HM Nuruddin Muchtar tertanggal 29 April 2021, aset yang diserahkan dalam Kompleks BSD Jalan Irigasi Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut berupa jalan utama panjangnya sekitar 243 meter dengan lebar 8 meter, jalan pembagi panjangnya sekitar 886 meter lebar 8 meter serta lahan sarana peribadatan luas 514 meter persegi.
Kabid Penyediaan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Kabupaten Banjar, Akhmad Rizqon mengatakan, untuk Kompleks BSD memang sudah selesai proses serah terimanya.
“Untuk perbaikan kondisi PSU bisa diusulkan melalui mekanisme Musrenbang atau Pokir Dewan,” katanya.
Dia menambahkan, meski menyerahkan sertifikat belum berarti sudah menyerahkan aset, karena masih ada proses lainnya sampai dengan berita acara serah terima aset dari pengembang ke daerah. (has)
Baca Juga : Kasat Samapta Polres Tanah Bumbu dan Tiga Kapolsek Berganti, Kapolres Tekankan Ini
Baca Juga : Ombak Hantam Kapal Pencari Ikan, Seorang Nelayan Warga Takisung Meninggal Dunia
Editor : Hasby







