Duh, Oknum Anggota OKP Peras PKL Pungut Uang Lapak dan Keamanan Rp1 Juta/Bulan

Katanya lagi, pungutan liar ini dilakukan oleh tersangka dengan meminta uang sebesar Rp1.000.000 per bulan kepada para pedagang dengan alasan untuk lapak dan keamanan.

Praktek pungli ini sudah berlangsung cukup lama, namun para pedagang tidak berani melaporkan kepada kepolisian lantaran diduga ada intimidasi dari oknum.

Jadi untuk itu kami himbau pada para pedagang yang menjadi korban pungli di pasar Petisah agar mau melaporkanya pada Satreskrim Polrestabes Medan.

Jangan pernah takut untuk melaporkan segala tindak pidana yang meresahkan, kami akan hadir untuk memberikan rasa aman pada masyarakat. (edj/berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi