“Tujuan lainnya untuk mengkolaborasikan pendanaan sanitasi pada lintas kabupaten/kota, monitoring dan evaluasi kondisi kelembagaan pengelola sanitasi di kabupaten/kota dan peserta mampu memahami proses dan prosedur mendapatkan peluang pendanaan eksternal serta menyusun usulan atau rekapitulasi pendanaan untuk kegiatan sanitasi di 2023 dari dana eksternal,” kata dia. (edj/rls)
Editor: Erna Djedi