“Pukul 18.30 WIB K sudah selesai masak.. Dia pun mengeluarkan motor untuk membeli bensin. Namun, T menuduhnya akan pergi berselingkuh. “Suaminya nuduh yang enggak-enggak,” ucap Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana.
Kemudian terjadi adu mulut antara T dan K yang berujung pada penganiayaan. T menginjak, memukul, menendang, menjambak, hingga melemparkan kursi ke arah K.
“Pasangan suami istri, tapi pernikahan mereka tidak tercatat di KUA, nikah siri. Mereka mempunyai dua orang anak. (Yang rekam) salah satu dari anaknya,” kata Ipda Margana saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).(aqu/berbagai sumber)
Baca Juga
Pengedar Narkoba Sungai Andai Diamankan Polisi
Editor Restu







