WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus diduga pelaku penganiayaan hingga menewaskan seorang penjaga malam bernama Adi Pratama (24), di kawasan Sungai Mesa, Kelurahan Seberang Masjid, Banjarmasin Tengah
Kejadiannya pada Senin (14/11/2022) malam.
Tersangka adalah AH (29), warga Jalan Sungai Messa, Gang Wal Fajri, RT 014 Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Tim gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Tengah menangkah AH di jalan Pramuka, tepatnya di belakang terminal Km 6, Selasa (15/11/2022) pagi
Kasat reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, dari pemeriksaan sementara, AH mengakui dirinya memang telah melakukan penusukan terhadap korban, hingga membuat korban meninggal di tempat.
“Korban mendapatkan luka tusukan di bagian dada kiri sebanyak satu kali oleh AH,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (15/11/2022) sore.
Untuk motif pelaku menikam korbannya, papar Thomas, adalah karena AH jengkel dengan sikap Adi saat mereka bertemu di sekitar TKP.
“Usai menyerang korbannya, AH pun melarikan diri serta membuang senjata tajam yang ia gunakan ke sungai,” papar Thomas.
Thomas juga mengungkapkan, sebelumnya AH juga pernah melakukan tindakan penganiayaan, di wilayah Banjarmasin Tengah.
“Saat ini statusnya adalah napi bebas bersyarat dari Lapas Cempaka Banjarbaru,” ungkap Thomas.
Atas perbuatannya, AH pun dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Qyu)